Free Angel ani Cursors at www.totallyfreecursors.com
Muhammad Ikhsan Albuchari Nasution: Artikel Ku Karya sendiri

Welcome to My Blog

Senin, 21 Mei 2012

Artikel Ku Karya sendiri


Tema : “Arah pembangunan aceh lima tahun kedepan”
“Pembangunan Ekonomi menuju kemandirian daerah otonom”




Pendahuluan
Arah pembangunan Aceh ke depan masih belum jelas, sehingga beberapa pihak mengaku tidak mengetahui kemana Aceh akan dibawa khususnya untuk lima tahun ke depan terkait pembangunan ekonomi. Masih tidak bisa diperkiraan apakah kedepan yang akan terjadi sehingga dikalangan masyarakat banyak menimbulkan pendapatan yang tidak jelas bentuknya.
“Apakah pembangunan ekonomi Aceh ke depan khususnya bidang ekonomi ke bidang, pertanian, perikanan, industri atau perkebunan, saya sendiri tidak tahu kemana arah pembangunan Aceh ke depan khususnya dalam bidang ekonomi,” ujar Ketua Pelaksana Harian Badan Kesinambungan Rekonstruksi Aceh (BKRA) Iskandar pada waspada 31/07.
Menurut Iskandar hal tersebut terjadi karena tidak ada ketegasan dari Pemerintah terkait arah pembangunan ekonomi Aceh ke depan, “Seharusnya pemerintah bisa tegas dalam menentukan hal tersebut,” sebutnya.
Iskandar menyebutkan selama ini program pembangunan yang dilaksanakan di Aceh masih program-program kecil sehingga hal tersebut tidak sehingga kemakmuran kurang dirasakan oleh masyarakat.
“Ke depan kita berharap dan berusaha agar program pembangunan dilaksanakan dalam bentuk yang besar sehingga kemakmuran rakyat dan angka kemiskinan bisa kembali ditekan,” ungkapnya.
Informasi yang diterima dari BKRA meskipun tsunami sudah empat tahun melanda Aceh, namun hingga kini Aceh belum memiliki blue print dan rencana aksi percepatan pembangunan Aceh, sehingga salah satu tugas BKRA adalah menyusun blue print tersebut dan harus diselesaikan pada pertengahan Oktober 2009.
Iskandar menyebutkan, blue print yang dibuat oleh BKRA nantinya hanya konsep awal sementara blue print yang lebih detail merupakan wewenangnya Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA). (Fajerul/Opie)
Pembangunan di Aceh dan di berbagai daerah lainnya terus berjalan, walaupun tidak berdasar pada perencanaan. Bahkan sebagian bupati/walikota cenderung tidak menganggap hal itu sebagai pedoman penting.
Lalu, muncullah perencanaan dadakan (penumpang gelap dalam istilah Wagub Aceh Muhammad Nazar), tambal sulam, spontanitas, tidak punya konsep dan target. Bahkan perencanaan titipan di tengah jalan yang dibisik orang-orang tertentu seringkali lebih menentukan. Seperti yang terjadi pada kasus bobol kas Aceh Utara Rp 220 miliar, dimana bupati/wakil bupati ditipu ? Atau maunya sendiri ?. Oleh tim asistensinya hanya dengan iming-iming kenaikan PAD dan fee yang besar dengan menempatkan deposito kas daerah di luar Aceh.
Visi Aceh 2025 adalah Aceh yang Sejahtera, Damai, dan Islami. Sebuah visi yang sangat indah dan ambisius. Bahwa dengan sisa waktu 15 tahun ke depan, Aceh akan sejahtera sepertinya hanya menunggu sebuah keajaiban akan bisa diwujudkan.
Artinya, dengan tiga Gubernur Aceh masa depan masih diragukan bahwa rakyat Aceh akan sejahtera. Dalam kacamata sederhana, kesejahteraan diukur dengan tingkat pengangguran, pertanyaannya, akankah pada tahun 2025 tingkat pengangguran Aceh akan berada di bawah 4-5 persen (full employment)? Angka ini dimaksudkan bahwa kondisi yang diinginkan setiap tenaga kerja yang ingin bekerja akan memiliki pekerjaan yang layak dengan pendapatan yang dapat memenuhi kebutuhan minimum.
Saya pikir, setidaknya Aceh membutuhkan dua kali periode RPJP untuk mencapai tujuan mulia itu. Bahwa pada 2050 Aceh baru akan sejahtera itu lebih mungkin dan realistik, di saat usia Aceh mencapai lebih dari 100 tahun. Untuk itu diperlukan manajemen harapan rakyat, bahwa antara harapan masyarakat dengan harapan pemerintah dapat ketemu dan sama-sama bergerak menuju tujuan suci itu, yaitu kesejahteraan.
Sebenarnya peta pembangunan Aceh sudah sangat jelas, lihat saja bagaimana pemetaan kelompok prioritas yang sedang/telah disusun (dalam Rancangan Induk Pemanfaatan TDBH MIGAS dan dana OTSUS oleh Tim Koordinasi dana OTSUS-LPKM Unsyiah-SERASI USAID) sudah sangat baik.
Selama masa Orde Baru, harapan yang besar dari Pemerintah Daerah untuk dapat membangun daerah berdasarkan kemampuan dan kehendak daerah sendiri ternyata dari tahun ke tahun dirasakan semakin jauh dari kenyataan. Yang terjadi adalah ketergantungan fiskal dan subsidi serta bantuan Pemerintah Pusat sebagai wujud ketidakberdayaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam membiayai Belanja Daerah.
Kritik yang muncul selama ini adalah Pemerintah Pusat terlalu dominan terhadap Daerah. Pola pendekatan yang sentralistik dan seragam yang selama ini dikembangkan Pemerintah Pusat telah mematikan inisiatif dan kreativitas Daerah. Pemerintah Daerah kurang diberi keleluasaan (local discreation) untuk menentukan kebijakan daerahnya sendiri. Kewenangan yang selama ini diberikan kepada Daerah tidak disertai dengan pemberian infrastruktur yang memadai, penyiapan sumber daya manusia yang profesional, dan pembiayaan yang adil.
Dampak dari sistem yang selama ini kita anut menyebabkan Pemerintah Daerah tidak responsif dan kurang peka terhadap aspirasi masyarakat daerah. Banyak proyek pembangunan daerah yang tidak menghiraukan manfaat yang dirasakan masyarakat, karena beberapa proyek merupakan proyek titipan yang sarat dengan petunjuk dan arahan dari Pemerintah Pusat.
Pemerintah Pusat melakukan campur tangan terhadap Daerah dengan alasan untuk menjamin stabilitas nasional dan masih lemahnya sumber daya manusia yang ada di Daerah. Karena dua alasan tersebut, sentralisasi otoritas dipandang sebagai prasyarat untuk menciptakan persatuan dan kesatuan nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Pada awalnya pandangan tersebut terbukti benar. Sepanjang tahun 70-an dan 80-an, misalnya, Indonesia mengalami pertumbuhan yang berkelanjutan dan stabilitas politik yang mantap. Namun dalam jangka panjang, sentralisasi seperti itu telah menimbulkan ketimpangan dan atau ketidakadilan, rendahnya akuntabilitas, lambatnya pembangunan infrastruktur sosial, rendahnya tingkat pengembalian proyek-proyek publik, serta memperlambat pengembangan kelembagaan sosial ekonomi di daerah.
MENCIPTAKAN EKONOMI UNTUK KEMANDIRIAN OTONOMI DAERAH ACEH
Banyak sistem yang dianut oleh rakyat aceh untuk memajukan bangsanya dan banyak pihak yang tidak bisa memprediksi sejarah aceh lima tahun kedepannya apakah lebih maju atau semakin memburuk dari yang sudah ada. untuk membentuk aceh yang lebih makmur pemerintah aceh membentuk otonom daerah aceh yang lebih layak. Gagasan penataan kembali sistem otonomi daerah bertolak dari pemikiran untuk menjamin terjadinya efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan demokratisasi nilai-nilai kerakyatan dalam praktik penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Kebijakan pemberian otonomi daerah dan desentralisasi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada daerah merupakan langkah strategis dalam dua hal. Pertama, otonomi daerah dan desentralisasi merupakan jawaban atas permasalahan lokal bangsa Indonesia berupa ancaman disintegrasi bangsa, kemiskinan, ketidakmerataan pembangunan, rendahnya kualitas hidup masyarakat, dan masalah pembangunan sumber daya manusia (SDM). Kedua, otonomi daerah dan desentralisasi fiskal merupakan langkah strategis bangsa aceh untuk menyongsong era globalisasi ekonomi dengan memperkuat basis perokonomian daerah.
Otonomi yang diberikan kepada daerah kabupaten dan kota dilaksanakan dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggungjawab kepada pemerintah daerah secara proporsional.
Daftar Pustaka
Iskandar,penglihatan ekonomi daerah yang otonom,Waspada,31/07

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kita adalah sahabat....